Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
Vol. 2 No. 6 (2025): Desember 2025 - Januari 2026

Konsep, Batasan dan Implementasi Teori Penalaran

Suparman Suparman (Unknown)
Ahmad Musyahid (Unknown)
Fatmawati Fatmawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Jan 2026

Abstract

Seiring perkembangan zaman dan konteks sosial, berkembang pula persoalan dan fenomena baru yang membutuhkan kepastian hukum. Al-Qur'an dan Sunnah yang hanya memuat persoalan hukum secara implisit, menuntut para mujtahid untuk melakukan upaya penggalian hukum dengan beberapa metode, salah satunya adalah maslahah mursalah atau istislahi. Penelitian ini mencoba mengeksplorasi hal-hal yang berkaitan dengan penalaran istislahi, mulai dari konsep, batasan, hingga implementasinya dalam penerapan hukum keluarga Islam di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan tinjauan kritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa maslahah mursalah pada dasarnya berprinsip pada pemeliharaan tujuan syara’ dengan mengambil manfaat dan penolakan terhadap mudharat (mafsadah). Adapun batasan berlakunya maslahah ini adalah: tidak bersifat dugaan semata sehingga harus benar-benar membuahkan manfaat dan menolak kemudaratan (mafsadah), bersifat umum, dan tidak bertentangan dengan aturan prinsipal syara’. Dengan demikian maka penerapan metode istislahi dalam pembentukan hukum sangat dibutuhkan untuk menghadapi permasalahan dan fenomena baru yang memerlukan kepastian hukum.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jicn

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu ...