Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

Contemporary Aspect Of Grant And Inheritance To Children (Study Philosophy Of Islamic Law) Nurfaizah, Nurfaizah; Sabri Samin; Ahmad Musyahid; Misbahuddin Amin
International Journal of Education, Vocational and Social Science Vol. 2 No. 03 (2023): August, International Journal of Education, vocational and Social Science (IJE
Publisher : Cita konsultindo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63922/ijevss.v2i03.417

Abstract

Abstract: Inheritance is the inheritance of an heir who has passed away to his heirs with sababiyah and nasabiyah relationships. Whereas a grant is a gift to someone for the assets they own, either to children or other relatives during their lifetime. The purpose of this research is to find out the theoretical review of inheritance and grants to children in the perspective of Islamic law, with this type of qualitative research and using a normative method. As a result of research that inheritance to children is an absolute right that is obtained by a child as a legal heir, while grants to children are gifts that provide the initial inheritance from their parents. So that it is categorized as inherited property and can be withdrawn. Keywords: Inheritance; Grant; Children; Islamic Law.
Hikmah dan Rahasia Masa Idda dalam Filosofis Hukum Islam Nur Saiful; Ahmad Musyahid; Lomba Sultan; Fitriani Halik
Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam Vol 6 No 2 (2025): Education and Islamic Studies
Publisher : STAI DDI Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55623/au.v6i2.482

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hikmah dan rahasia masa iddah dalam perspektif filosofis hukum Islam. Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian kualitatif dengan metode studi pustaka (library research) dan pendekatan deskriptif-analitis terhadap konsep masa iddah. Hasil kajian menunjukkan bahwa masa iddah merupakan masa tunggu yang diperuntukkan bagi perempuan setelah terjadinya perceraian atau wafatnya suami, di mana dalam masa tersebut perempuan dilarang untuk menikah kembali. Ketentuan ini tidak hanya bersifat normatif, melainkan juga mengandung nilai-nilai filosofis dan sosial yang mendalam. Di antara hikmah dari masa iddah adalah untuk memastikan kebersihan rahim guna menghindari percampuran nasab, memberi ruang untuk mempertimbangkan kembali keputusan perceraian, sebagai bentuk ketaatan (ta‘abbudi) kepada Allah SWT, serta memberikan waktu pemulihan emosional bagi perempuan. Selain itu, masa iddah juga merupakan bentuk perlindungan terhadap syariat Islam dalam kerangka maqāṣid al-syarī‘ah, yakni tujuan-tujuan pokok dari hukum Islam yang mencakup lima aspek utama hifẓ al-dīn (menjaga agama), hifẓ al-nafs (menjaga jiwa), hifẓ al-‘aql (menjaga akal), hifẓ al-nasl (menjaga keturunan), dan hifẓ al-māl (menjaga harta). Dengan demikian, masa iddah merupakan wujud nyata dari kebijaksanaan syariat yang bertujuan menjaga kemaslahatan umat manusia.
Teori Penemuan Hukum Islam: Pendekatan Bayani, Ta‘līl, dan Istislāḥī dalam Kerangka Ijtihad Kontemporer: The Theory of Islamic Legal Discovery: Bayani, Ta‘līl, and Istislāḥī Approaches within the Framework of Contemporary Ijtihād Muh. Fadel As'ad; Ahmad Musyahid; Lomba Sultan
AL-QIBLAH: Jurnal Studi Islam dan Bahasa Arab Vol. 4 No. 4 (2025): AL-QIBLAH: Jurnal Studi Islam dan Bahasa Arab
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36701/qiblah.v4i4.2319

Abstract

The discovery of Islamic law is an epistemological process that involves the interaction between divine revelation and human reasoning in responding to legal challenges. This study examines three primary approaches in the philosophy of Islamic legal discovery: the Bayani theory, the Ta‘līl theory, and the Istislāḥī theory. The Bayani theory relies on the authority of textual language and its linguistic structure as the foundation of legal derivation. The Ta‘līl theory emphasizes the identification of the ‘illah (effective cause) as the rational basis behind legal rulings. Meanwhile, the Istislāḥī theory is oriented toward achieving public interest (maṣlaḥah) and the objectives of Islamic law (maqāṣid al-sharī‘ah) in formulating context-sensitive legal norms. This research employs a qualitative approach through literature analysis of classical works such as Al-Risālah, Al-Mustasfā, and Al-Muwāfaqāt, complemented by contemporary scholarship including Hashim Kamali, Wael B. Hallaq, and Jasser Auda. The findings suggest that these three theories are not mutually exclusive; rather, they complement one another in forming a comprehensive methodology of legal discovery. In today’s context, the integration of these approaches is essential to generate legal reasoning that is both responsive to socio-legal realities and firmly rooted in the principles of Islamic law. Thus, the philosophy of legal discovery in Islam offers a framework that is not only textual and rational, but also transformative in addressing the demands of modern times.
Pendekatan Filosofis dalam Hukum Islam: Kajian atas Pengertian, Urgensi, dan Sejarah Filsafat Hukum Islam.: Philosophical Approach in Islamic Law: Study of the Definition, Urgency, and History of Islamic Legal Philosophy Muh. Isra Syarif; Lomba Sultan; Ahmad Musyahid
AL-QIBLAH: Jurnal Studi Islam dan Bahasa Arab Vol. 4 No. 4 (2025): AL-QIBLAH: Jurnal Studi Islam dan Bahasa Arab
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36701/qiblah.v4i4.2321

Abstract

This paper examines the definition, urgency, and historical growth and development of Islamic legal philosophy as a philosophical approach to Islamic law. Islamic legal philosophy is defined as a discipline that critically understands rules derived from the Qur'an and Hadith to address various human life issues, by exploring the deeper meaning of why a law is established, its objectives, and how it reflects values of justice, mercy, and public welfare in society. The purpose of this study is to thoroughly examine the definition, urgency, and historical growth and development of Islamic legal philosophy as an integral approach to understanding and developing Islamic law contextually, rationally, and humanistically. The methodology employed in this paper is a literature review, analyzing various scholarly works and the thoughts of Muslim scholars and philosophers on Islamic legal philosophy from classical to contemporary periods. The results indicate that Islamic legal philosophy holds high urgency in the development of Islamic legal studies, both in academic and social practical contexts, due to its ability to address challenges of legal contextualization, strengthen the objectives and values of Islamic law, expand ijtihad methodology, respond to modern criticisms, uncover the secrets of Sharia, analytically understand legal causes ('illat), and distinguish between static and dynamic elements in law. This research contributes to the discipline of Islamic law by providing a complete, in-depth, and perpetually relevant understanding (sholih kulli zaman wa al-makan) , and by serving as a bridge between normative texts and the dynamic realities of society.
Mediasi Elektronik Dalam Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Makassar Kelas 1A Ahmad Fajril; Ahmad Musyahid; Muhammad Saleh Ridwan
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 4 No. 6: Oktober 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v4i6.11000

Abstract

Penelitian ini mengkaji implementasi mediasi elektronik dalam penyelesaian perkara perceraian di Pengadilan Agama Makassar Kelas 1A sebagai bagian dari transformasi digital sistem peradilan. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada kebutuhan akan peradilan yang lebih efisien, cepat, dan terjangkau, sejalan dengan penerapan sistem e-Court oleh Mahkamah Agung. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis efektivitas mediasi elektronik serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan yuridis-empiris melalui studi lapangan dan wawancara mendalam dengan hakim mediator dan para pihak yang berperkara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi elektronik memberikan efisiensi dalam hal waktu dan biaya, namun belum sepenuhnya efektif dalam mencapai perdamaian karena keterbatasan kualitas sumber daya manusia, khususnya mediator yang umumnya hanya berlatar belakang hukum tanpa keahlian konseling keluarga. Implikasi dari temuan ini menunjukkan perlunya peningkatan kompetensi mediator secara multidisipliner serta penguatan sistem pendukung mediasi elektronik agar tujuan utama mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang berorientasi damai dapat tercapai secara optimal.
Studi Kritis Terhadap Penetapan Sertifikasi Produk Halal Oleh Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan Perspektif Maslahah Teguh Dermawan; Ahmad Musyahid; Abdul Syatar
Widya Balina Vol. 10 No. 2 (2025): Widya Balina - Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ekonomi
Publisher : widya balina

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53958/wb.v10i2.811

Abstract

This study critically examines the halal product certification process conducted by the Indonesian Council of Ulama (Majelis Ulama Indonesia, MUI) of South Sulawesi from the perspective of maslahah (public interest). The research is grounded in the urgent need to protect Muslim consumers, particularly in light of the growing consumption of both local and imported products that often lack clear halal status. While numerous studies have explored halal certification at the national level, there remains a significant gap in examining the regional dynamics and implementation of MUI fatwas, especially in South Sulawesi. This study aims to analyze the approaches employed by MUI South Sulawesi in determining halal certification and assess the extent to which maslahah serves as the guiding principle in their process. The research adopts a field research methodology with a descriptive qualitative approach and uses ushuliyyah (Islamic legal methodology) as its analytical framework. Data collection was carried out through observation, interviews, and documentation. The findings reveal that MUI South Sulawesi consistently upholds the principles of Islamic law in the halal certification process, emphasizing critical ingredients, production processes, and the cleanliness of facilities. Although the use of additives such as coloring and preservatives is permitted, it is contingent upon their halal status and freedom from impurities (najis). This approach reflects a moderate application of maqāṣid al-sharī‘ah, demonstrating adaptability to industrial developments while maintaining a cautious and principled stance. The study underscores the importance of transparency and education for business actors, and recommends further research focusing on post-certification supervision or comparative studies across regions. These findings offer valuable contributions to strengthening Indonesia’s halal assurance system based on the principles of public welfare.
Falsafah Syariah – Asrār al-Ahkām (Rahasia/ Hikmah Hukum Islam) Budi Ari Darmawanto; Rudi Hartono; Ahmad Musyahid; Fatmawati Fatmawati
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 6 (2025): Desember 2025 - Januari 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kajian ini membahas falsafah syariah melalui konsep Asrār al-Ahkām, yaitu hikmah dan tujuan yang terkandung di balik penetapan hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bahwa hukum Islam tidak hanya bersifat normatif dan legalistik, tetapi juga mengandung nilai-nilai filosofis, etis, dan kemaslahatan bagi kehidupan manusia. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan menganalisis sumber-sumber primer dan sekunder berupa Al-Qur’an, hadis, serta karya ulama klasik dan kontemporer yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Asrār al-Ahkām menegaskan keterkaitan erat antara hukum syariah dan tujuan syariah (maqāṣid al-syarīah), seperti menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dengan memahami rahasia dan hikmah hukum Islam, penerapan syariah dapat dipahami secara lebih kontekstual, rasional, dan humanis. Kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan pemikiran hukum Islam yang lebih komprehensif dan relevan dengan dinamika kehidupan modern
Konsep, Batasan dan Implementasi Teori Penalaran Suparman Suparman; Ahmad Musyahid; Fatmawati Fatmawati
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 6 (2025): Desember 2025 - Januari 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Seiring perkembangan zaman dan konteks sosial, berkembang pula persoalan dan fenomena baru yang membutuhkan kepastian hukum. Al-Qur'an dan Sunnah yang hanya memuat persoalan hukum secara implisit, menuntut para mujtahid untuk melakukan upaya penggalian hukum dengan beberapa metode, salah satunya adalah maslahah mursalah atau istislahi. Penelitian ini mencoba mengeksplorasi hal-hal yang berkaitan dengan penalaran istislahi, mulai dari konsep, batasan, hingga implementasinya dalam penerapan hukum keluarga Islam di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan tinjauan kritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa maslahah mursalah pada dasarnya berprinsip pada pemeliharaan tujuan syara’ dengan mengambil manfaat dan penolakan terhadap mudharat (mafsadah). Adapun batasan berlakunya maslahah ini adalah: tidak bersifat dugaan semata sehingga harus benar-benar membuahkan manfaat dan menolak kemudaratan (mafsadah), bersifat umum, dan tidak bertentangan dengan aturan prinsipal syara’. Dengan demikian maka penerapan metode istislahi dalam pembentukan hukum sangat dibutuhkan untuk menghadapi permasalahan dan fenomena baru yang memerlukan kepastian hukum.
Maḥāsin al-Aḥkām dalam Perspektif Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi Fatmawati Fatmawati; Ahmad Musyahid; Khairul Amri Hatta
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 6 (2025): Desember 2025 - Januari 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Maḥāsin al-aḥkām merupakan konsep fundamental dalam kajian hukum Islam yang menegaskan bahwa setiap ketentuan syariat memiliki nilai keindahan, kemaslahatan, dan hikmah yang mendalam. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji konsep maḥāsin al-aḥkām melalui pendekatan filsafat ilmu, khususnya dari aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologi, serta menjelaskan relevansinya dalam pengembangan hukum Islam kontemporer. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif-filosofis, melalui analisis literatur klasik dan kontemporer dalam bidang uṣūl al-fiqh dan filsafat hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara ontologis maḥāsin al-aḥkām berakar pada keyakinan bahwa syariat bersumber dari Allah Swt. yang Maha Bijaksana; secara epistemologis, konsep ini dapat diketahui melalui wahyu, ijtihad, dan penalaran rasional yang terikat kaidah; sedangkan secara aksiologis, maḥāsin al-aḥkām berfungsi mewujudkan kemaslahatan, keadilan, dan keseimbangan dalam kehidupan manusia. Kajian ini menegaskan bahwa pemahaman komprehensif terhadap maḥāsin al-aḥkām sangat penting dalam merespons dinamika hukum Islam di era modern.
Falsafah Tasyri’: Maqāṣid Al-Aḥkām (Tujuan-Tujuan Hukum Islam) Rudi Hartono; Budi Ari Darmawanto; Fatmawati Fatmawati; Ahmad Musyahid
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 6 (2025): Desember 2025 - Januari 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Falsafah tasyri’ merupakan landasan filosofis dalam memahami hukum Islam tidak hanya sebagai kumpulan norma legal, tetapi sebagai sistem nilai yang berorientasi pada kemaslahatan manusia. Salah satu konsep sentral dalam falsafah tasyri’ adalah maqāṣid al-aḥkām, yaitu tujuan-tujuan yang hendak diwujudkan oleh syariat Islam dalam setiap ketentuan hukumnya. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji hakikat falsafah tasyri’ serta menganalisis konsep maqāṣid al-aḥkām dalam perspektif klasik dan kontemporer. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan kepustakaan (library research), melalui analisis terhadap literatur klasik seperti karya al-Ghazali dan al-Syathibi, serta pemikiran kontemporer seperti Jasser Auda dan Mohammad Hashim Kamali. Hasil kajian menunjukkan bahwa maqāṣid al-aḥkām merupakan ruh dan orientasi utama hukum Islam yang bertujuan menjaga lima kebutuhan dasar manusia, yaitu agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dalam konteks modern, pendekatan maqāṣid berperan sebagai paradigma ijtihad yang memungkinkan hukum Islam bersifat adaptif terhadap perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi tanpa kehilangan otentisitas wahyunya. Dengan demikian, falsafah tasyri’ dan maqāṣid al-aḥkām memiliki relevansi strategis dalam pembaruan hukum Islam kontemporer, baik dalam bidang hukum keluarga, ekonomi syariah, maupun hukum publik. Pendekatan ini menegaskan bahwa hukum Islam bersifat dinamis, humanistik, dan berorientasi pada keadilan serta kemaslahatan universal.