Cyber sexism merupakan bentuk pelecehan berbasis gender yang sering terjadi di media sosial, termasuk TikTok. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui paparan dan persepsi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta terhadap fenomena cyber sexism di TikTok. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui kuesioner kepada 50 mahasiswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden pernah melihat maupun mengalami komentar seksis dan pelecehan berbasis gender di TikTok. Mahasiswa memandang cyber sexism sebagai permasalahan serius yang dapat mengganggu rasa aman dan kenyamanan dalam bermedia sosial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan penguatan literasi digital dan kesadaran gender untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan beretika.
Copyrights © 2025