Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah membawa dampak signifikan terhadap tata kelola risiko di sektor perbankan global, termasuk pada perbankan syariah di Indonesia. Meski begitu, penerapan AI dalam sistem manajemen risiko perbankan syariah masih menghadapi berbagai tantangan teknis, organisasi, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan sebuah kerangka sistem manajemen risiko berbasis AI yang mampu meningkatkan efektivitas identifikasi, pengukuran, pemantauan, serta mitigasi risiko pada bank syariah di Indonesia, sekaligus tetap menaati prinsip-prinsip syariah. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan kajian literatur komprehensif, melibatkan analisis terhadap studi-studi terkini tentang implementasi AI di perbankan syariah, digitalisasi manajemen risiko, serta kerangka kepatuhan syariah. Temuan awal menunjukkan bahwa AI, seperti model prediktif untuk kredit scoring, sistem deteksi anomali, dan big data analytics, menawarkan peningkatan yang signifikan dalam ketepatan prediksi risiko dan efisiensi operasional. Namun, adopsi teknologi ini harus mempertimbangkan aspek transparansi algoritma, keamanan data, kesiapan sumber daya manusia, serta regulasi yang mendukung integrasi AI dalam prinsip syariah. Kontribusi penelitian ini diharapkan membantu akademisi, praktisi perbankan, dan pembuat kebijakan dalam mengembangkan model manajemen risiko berbasis AI yang berkelanjutan dan etis di bank syariah Indonesia.
Copyrights © 2025