Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam fenomena tindak pidana korupsi yang melibatkan kekuasaan eksekutif di tingkat daerah, dengan studi kasus terhadap Tasdi, mantan Bupati Purbalingga. Kasus ini menjadi anomali politik mengingat latar belakang subjek sebagai pimpinan daerah yang sebelumnya dinilai memiliki citra merakyat, namun terjebak dalam praktik suap dan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa pada proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center (PIC) tahap II tahun 2018. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Data dikumpulkan melalui studi dokumen terhadap Putusan Pengadilan Tipikor Semarang Nomor: 106/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg, serta literatur hukum terkait. Analisis difokuskan pada dua aspek utama: pertama, mekanisme intervensi birokrasi yang dilakukan bupati terhadap Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk memenangkan rekanan tertentu dengan imbalan commitment fee; kedua, analisis terhadap pola gratifikasi yang diterima secara sistematis dari para pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hasil penelitian menunjukkan bahwa korupsi dalam kasus ini tidak hanya bersifat transaksional individual, tetapi juga mencerminkan adanya relasi kuasa yang timpang antara kepala daerah dan bawahan, serta lemahnya sistem pengawasan internal pemerintah daerah (APIP). Putusan hakim yang menjatuhkan vonis 7 tahun penjara disertai pencabutan hak politik selama 3 tahun pasca-pidana pokok menunjukkan upaya yudisial dalam memberikan efek jera (deterrent effect). Namun, adanya pemberian remisi yang mempercepat masa bebas terpidana memunculkan perdebatan mengenai konsistensi semangat pemberantasan korupsi dalam sistem pemasyarakatan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan transparansi digital dalam sistem pengadaan barang dan jasa serta perlindungan terhadap whistleblower di tingkat birokrasi daerah menjadi urgensi untuk memutus rantai korupsi serupa di masa depan.
Copyrights © 2025