Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah mendorong berbagai instansi pemerintahan, termasuk desa, untuk bertransformasi menuju sistem yang lebih modern dan efisien. Salah satu bentuk penerapan teknologi tersebut adalah pengembangan Sistem Informasi Pendataan Data Lembaga Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan. Sistem ini dirancang untuk membantu proses pendataan lembaga desa seperti PKK, Karang Taruna, LPM, dan Posyandu, yang sebelumnya masih dilakukan secara manual.Metode pengembangan sistem yang digunakan adalah metode Waterfall, dengan tahapan analisis kebutuhan, perancangan sistem, implementasi, dan pengujian. Aplikasi ini memiliki fitur utama seperti input data lembaga, pengelolaan data lembaga desa berdasarkan kategori, pencatatan notulen rapat, dan pencetakan laporan dalam format PDF. Sistem ini dioperasikan oleh dua jenis pengguna yaitu Admin dan Pegawai, dengan hak akses yang berbeda sesuai dengan perannya. Hasil dari penerapan sistem ini menunjukkan bahwa proses pendataan lembaga desa menjadi lebih terstruktur, efisien, dan akurat. Selain itu, sistem mampu meminimalkan kesalahan dalam input data serta mempermudah penyusunan laporan lembaga desa. Dengan adanya sistem informasi ini, kegiatan administrasi dan pendataan lembaga di tingkat desa dapat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.
Copyrights © 2025