Informed consent merupakan komponen penting dalam pelayanan kesehatan yang memiliki nilai etika dan hukum, khususnya pada pelayanan rawat inap yang melibatkan tindakan medis berisiko. Dokumentasi informed consent yang lengkap diperlukan untuk menjamin terpenuhinya hak pasien atas informasi serta memberikan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dan rumah sakit. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kelengkapan dokumentasi informed consent pasien rawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Polri. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif melalui telaah dokumen. Populasi penelitian berjumlah 196 formulir informed consent periode MeiāJuni 2024, dengan sampel sebanyak 132 formulir yang dipilih menggunakan teknik simple random sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi menggunakan checklist berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, studi dokumentasi, serta wawancara semi terstruktur dengan petugas rekam medis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelengkapan dokumentasi informed consent masih belum optimal, terutama pada aspek pemberian informasi medis, penjelasan alternatif tindakan dan risiko, serta autentifikasi pihak terkait. Ketidaklengkapan tersebut berpotensi menurunkan mutu pelayanan kesehatan dan melemahkan fungsi informed consent sebagai alat perlindungan hukum. Oleh karena itu, disimpulkan bahwa diperlukan peningkatan kepatuhan terhadap standar prosedur operasional, penguatan pemahaman aspek hukum, serta perbaikan sistem pengawasan agar dokumentasi informed consent dapat memenuhi ketentuan yang berlaku.
Copyrights © 2025