Meningkatnya volatilitas ekonomi global yang memicu risiko negara (country risk), mencakup aspek stabilitas politik, kebijakan ekonomi makro, dan risiko finansial di negara mitra dagang. Fenomena ini menjadi krusial karena country risk secara langsung memengaruhi kepercayaan lembaga keuangan dalam menyediakan instrumen pembiayaan internasional, seperti Letter of Credit (L/C), Open Account, atau Factoring. Ketidakpastian risiko di negara tujuan ekspor atau asal impor dapat meningkatkan biaya transaksi, memperlambat arus kas, hingga menyebabkan kegagalan pembayaran yang berisiko pada kebangkrutan perusahaan. Dengan demikian, pemahaman mendalam mengenai dampak country risk terhadap instrumen pembiayaan sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas aktivitas ekspor-impor Indonesia di tengah dinamika pasar global yang fluktuatif. Menganalisis pengaruh signifikan antara komponen country risk terhadap efektivitas penggunaan instrumen pembiayaan internasional, Mengevaluasi bagaimana perusahaan melakukan mitigasi risiko melalui pemilihan instrumen pembiayaan yang tepat dalam menghadapi ketidakstabilan negara mitra, Memberikan kerangka strategis bagi para pelaku ekspor-impor dan penyedia jasa keuangan untuk mengoptimalkan pembiayaan internasional dengan mempertimbangkan profil risiko negara secara sistematis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder berupa indeks risiko negara (seperti International Country Risk Guide), volume transaksi ekspor-impor, dan data statistik penggunaan instrumen pembayaran internasional periode 2020–2025. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling terhadap sektor-sektor strategis yang aktif dalam perdagangan internasional. Pengolahan informasi dikerjakan dengan metode regresi linier ganda memakai program komputer statistik guna memeriksa keterkaitan antar faktor dan memverifikasi model memenuhi syarat Penaksir Linier Terbaik Tak Bias (BLUE)
Copyrights © 2025