Industri halal memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi dunia dan memberikan kontribusi yang signifikan kepada perekonomian setiap negara, termasuk di Indonesia yang menduduki peringkat tiga besar pada Global Islamic Economic Indicator. Namun meskipun indeks literasi dan inklusi keuangan nasional terus meningkat, inklusi keuangan syariah masih tergolong rendah. Akibatnya, banyak pelaku usaha halal di kota-kota mengalami kesulitan mendapatkan pembiayaan syariah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperluas mana inklusi keuangan syariah yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan finansial pelaku usaha halal di wilayah perkotaan. Metode penelitian adalah pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dari berbagai sumber akademik dan nonakademik tentang literasi, inklusi keuangan syariah, dan kesejahteraan pelaku usaha halal. Penelitian menunjukkan bahwa memasukkan keuangan syariah melalui instrumen pembiayaan seperti mudharabah, murabahah, musyarakah, dan qardhul hasan dapat meningkatkan kemampuan bisnis, meningkatkan akses modal, dan menciptakan peluang kerja baru. Selain itu, pengetahuan tentang keuangan syariah membantu masyarakat perkotaan dalam mengelola keuangan secara adil dan berkelanjutan, yang pada gilirannya meningkatkan pendapatan, stabilitas finansial, dan kesejahteraan sosial-ekonomi dan spiritual. Kata Kunci : Inklusi keuangan syariah, kesejahteraan ekonomi, Industri halal
Copyrights © 2025