Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Komite Madrasah dalam pengembangan penyelenggaraan kegiatan pendidikan di MTs Al Muhajirin Ahua Watu. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Komite Madrasah memiliki empat peran strategis, yaitu sebagai pemberi pertimbangan (advisory agency), pendukung (supporting agency), pengontrol (controlling agency), dan penghubung (mediator agency) antara pihak madrasah dengan masyarakat. Keempat peran tersebut diwujudkan melalui keterlibatan aktif dalam perencanaan program, mobilisasi sumber daya, pengawasan pelaksanaan kegiatan, serta fasilitasi komunikasi yang efektif. Adapun implikasi penelitian ini menunjukkan bahwa optimalisasi peran Komite Madrasah mampu memperkuat sinergi antara sekolah dan masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan, sekaligus menjadi model kolaborasi berbasis partisipasi yang dapat direplikasi pada madrasah lain. Dari sisi kebaruan (novelty), penelitian ini tidak hanya memotret fungsi Komite Madrasah secara normatif, tetapi juga mengungkap dimensi implementatif peran komite sebagai agen kolaborasi sosial yang berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan. Temuan ini memberikan kontribusi teoretis terhadap kajian manajemen pendidikan berbasis masyarakat, sekaligus kontribusi praktis bagi penguatan tata kelola madrasah yang lebih partisipatif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu.
Copyrights © 2025