Kebijakan hilirisasi nikel yang dimulai sejak larangan ekspor bijih nikel pada tahun 2020 telah mengubah struktur perdagangan di Indonesia secara signifikan. Penelitian ini mengkaji efek dari kebijakan itu dengan menekankan pentingnya Kawasan Industri Morowali (Indonesia Morowali Industrial Park/IMIP) sebagai pusat pertumbuhan industri nikel di tingkat nasional. Dengan menggunakan metode kualitatif yang mendasarkan pada analisis kebijakan, data perdagangan, dan regulasi dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), penelitian ini menyelidiki pergeseran pola ekspor dari dominasi bijih mentah menjadi produk bernilai tambah seperti feronikel, NPI, dan stainless steel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa IMIP memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kapasitas produksi dan pertumbuhan ekspor barang olahan. Namun, kebijakan larangan ekspor menghadapi tantangan hukum di WTO, terkhusus pada aturan non-diskriminasi dan pembatasan kuantitatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hilirisasi memperkuat daya saing perdagangan Indonesia, tetapi keberlanjutannya sangat tergantung pada strategi diplomasi dan kepatuhan Indonesia terhadap regulasi perdagangan global.
Copyrights © 2025