Rendahnya literasi akuntansi dan ketiadaan sistem pencatatan biaya produksi menjadi faktor utama lemahnya posisi tawar petani dalam menentukan harga jual hasil pertanian di Kabupaten Lampung Timur. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan model penetapan harga pokok produksi berbasis metode full costing, merumuskan harga jual hasil pertanian menggunakan pendekatan cost-plus pricing, serta mengintegrasikan sistem pencatatan digital berbasis data lokal petani untuk meningkatkan literasi finansial dan daya saing ekonomi daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan mixed methods, dengan pengumpulan data kualitatif melalui wawancara dan observasi terhadap petani padi, jagung, dan ubi kayu di Kecamatan Waway Karya, serta analisis kuantitatif terhadap struktur biaya dan penetapan harga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan metode full costing menghasilkan Harga Pokok Produksi (HPP) sebesar Rp 2.727/kg gabah kering panen, sedangkan penerapan cost-plus pricing dengan margin keuntungan 30–50 % menghasilkan harga jual ideal Rp 3.545–4.091/kg. Integrasi kedua metode tersebut dengan sistem akuntansi digital Accurate membentuk mekanisme penetapan harga yang sistematis, akuntabel, dan adaptif terhadap kondisi lokal. Model ini terbukti meningkatkan akurasi pencatatan biaya, memperkuat literasi finansial petani, serta berkontribusi terhadap penguatan daya saing dan keberlanjutan ekonomi pertanian di tingkat daerah
Copyrights © 2025