Pesantren memiliki potensi besar sebagai pusat pemberdayaan ekonomi berbasis nilai syariah, namun masih menghadapi keterbatasan kapasitas manajerial, inovasi usaha, dan akses pasar. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan meningkatkan kapasitas kelembagaan pesantren dalam mengelola usaha produktif yang inovatif, berkelanjutan, dan sesuai prinsip ekonomi syariah melalui pendekatan pendampingan. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) dengan tahapan analisis kebutuhan, perancangan model inovasi usaha, pelatihan kewirausahaan syariah, pendampingan intensif, serta monitoring dan evaluasi. Kegiatan dilaksanakan di Pondok Pesantren Ulil Albab NW Gegek dengan melibatkan pengelola pesantren, santri, dan masyarakat sekitar. Hasil pengabdian menunjukkan adanya peningkatan signifikan pengetahuan dan keterampilan manajerial pengelola dan santri, ditandai dengan peningkatan kemampuan perencanaan usaha, pencatatan keuangan sederhana, inovasi produk, dan pemasaran digital. Pendampingan juga mendorong diversifikasi produk berbasis potensi lokal, peningkatan partisipasi santri dalam unit usaha, serta penerapan prinsip ekonomi syariah secara konsisten. Selain itu, program ini berkontribusi terhadap penguatan kemandirian ekonomi pesantren dan terciptanya dampak sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar. Dengan demikian, pendampingan inovasi usaha produktif berbasis syariah terbukti efektif sebagai model pemberdayaan ekonomi pesantren yang berkelanjutan dan dapat direplikasi pada pesantren lain
Copyrights © 2025