Law & Social Justice Journal
Vol. 3 No. III (2025): Desember

Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan Biasa (Studi Kasus Di Kepolisian Resor Gorontalo Utara)

Ilham, Ilham (Unknown)
Waty Gubali, Agustina (Unknown)
Jumriani, Andi Esse (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Dec 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas penegakan hukum terhadap tindak pidana penganiayaan biasa oleh Kepolisian Resor Gorontalo Utara serta mengidentifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana tersebut di wilayah hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, yaitu pendekatan hukum sosiologis yang menelaah penerapan hukum dalam kehidupan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Gorontalo Utara dalam menangani tindak pidana penganiayaan biasa dilaksanakan melalui tiga tahapan, yakni upaya preemtif, preventif, dan represif. Upaya preemtif dilakukan dengan penyuluhan hukum kepada masyarakat, upaya preventif melalui patroli dan pengawasan, serta upaya represif dengan penindakan terhadap pelaku setelah kejahatan terjadi. Faktor utama penyebab penganiayaan biasa di wilayah hukum Polres Gorontalo Utara adalah faktor sakit hati dan faktor ekonomi. Penelitian ini merekomendasikan agar pihak kepolisian memperkuat kerja sama dengan masyarakat karena keberhasilan penegakan hukum bergantung pada partisipasi aktif warga. Selain itu, disarankan agar pemerintah dan aparat penegak hukum meningkatkan kegiatan konseling hukum dan penyuluhan agama guna menumbuhkan kesadaran hukum dan nilai keimanan masyarakat, sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum Polres Gorontalo Utara.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

lsjj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Law & Social Justice Journal adalah jurnal yang di terbitkan oleh LEMBAGA BANTUAN HUKUM DAN STUDI PUBLIK PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK (LBHSPPPA) , Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum pidana, hukum ...