Nama merupakan tanda linguistik yang tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga membangun sistem makna yang berkaitan dengan sejarah, budaya, dan kepercayaan masyarakat. Dalam kajian semiotika, penamaan dapat dipahami sebagai proses konstruksi makna sosial yang merepresentasikan realitas kolektif. Artikel ini mengkaji mitologi penamaan Masjid 60 Kurang Aso di Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menggunakan perspektif semiotika Roland Barthes. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap makna denotatif, konotatif, dan mitologis yang terkandung dalam penamaan masjid tersebut serta kaitannya dengan sistem kepercayaan masyarakat setempat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi lapangan, wawancara mendalam dengan tokoh adat, penjaga masjid, dan masyarakat sekitar, serta studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penamaan Masjid 60 Kurang Aso tidak hanya merujuk pada aspek fisik bangunan, tetapi juga merepresentasikan narasi sejarah, mitos lokal, dan nilai-nilai religius yang hidup dalam memori kolektif masyarakat. Dengan demikian, nama masjid berfungsi sebagai sistem tanda yang mereproduksi makna budaya dan keagamaan secara berkelanjutan
Copyrights © 2025