Antuang-antuang merupakan sebuah tradisi yang terdapat di Nagari Saok Laweh, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Tradisi ini dilaksanakan dalam sebuah upacara kematian yang disebut dengan manyaratuih, manyaratuih merupakan upacara kematian yang dilaksanakan pada 100 hari setelah kematian seseorang. Pada hari ke-100 tersebut biasanya juga akan dilaksanakan mando’a oleh orang alim, pemilihan tradisi antuang-antuang tergantung dengan pilihan sipangka sendiri, karena antuang-antuang dilaksanakan pada alek manangah dan alek gadang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji makna antuang-antuang sebagai sebuah tradisi dalam alek manangah dan alek gadang, menggunakan perspektif Charles Sanders Peirce. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif, dengan melakukan wawancara secara mendalam dengan narasumber dan observasi lapangan secara langsung. Tradisi Antuang-antuang memiliki makna sebagai sedekah kepada orang alim ulama dari si Pangka yang telah melaksanakan mando’a selama 100 hari dirumahnya. Jadi Antuang-antuang merupakan sebuah tanda ucapan terimakasih yang diberikan si Pangka dari para Sumandan kepada alim ulama, dan setiap bagian antuang-antuang memiliki makna mendalam, agar setelah mengaji hari ke-100 ini kesedihan si Pangka digantikan dengan keikhlasan dan kedamaian yang masuk kerumah.
Copyrights © 2025