Era disrupsi digital menuntut Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk melakukan transformasi bisnis agar tetap kompetitif dan berkelanjutan. Sebagian besar UMKM binaan Bank Riau Kepri Syariah masih bergantung pada pemasaran konvensional dan belum memanfaatkan digital marketing secara efektif, sehingga berisiko tertinggal dalam persaingan yang semakin ketat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelaku UMKM mengenai urgensi transformasi bisnis berbasis digital serta memberikan panduan praktis penerapan strategi pemasaran digital yang sesuai prinsip syariah. Melalui seminar, diskusi interaktif, dan pendampingan sederhana, program ini mengenalkan konsep dasar transformasi bisnis dan pemanfaatan platform digital untuk promosi. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta tentang manfaat transformasi digital dan munculnya niat untuk mulai menggunakan media digital sebagai sarana pemasaran, sehingga diperlukan pendampingan lanjutan yang lebih terstruktur agar implementasi strategi transformasi bisnis dapat berlangsung secara konsisten dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026