Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pembinaan kemandirian bidang pertanian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam dalam mendukung program ketahanan pangan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori implementasi kebijakan dari George C. Edward III serta teori ketahanan pangan dari Maxwell & Frankenberger. Berdasarkan teori implementasi kebijakan publik dan teori ketahanan pangan maka peneliti menemukan atau mendeskripsikan hasil penelitian bahwa implementasi program telah berjalan cukup baik, meskipun masih menghadapi beberapa kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta faktor cuaca. Program pertanian ini berkontribusi positif terhadap penyediaan pangan di dalam lembaga pemasyarakatan serta membentuk keterampilan produktif bagi narapidana. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pembinaan kemandirian bidang pertanian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam melaksanakan pembinaan kemandirian bidang pertanian untuk mendukung program ketahanan pangan dengan baik karena mengimplementasikan sesuai dengan teori implementasi yang terdiri dari 4 (empat) variabel dan teori ketahanan pangan terdiri dari 4 (empat) dimensi.
Copyrights © 2026