Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh self-efficacy terhadap resiliensi narapidana tindak pidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada kondisi overcrowding dan tingginya residivisme yang menunjukkan pentingnya pembinaan psikologis berbasis keyakinan diri dan ketahanan mental. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain survei terhadap 171 responden yang dipilih secara simple random sampling dari 309 populasi. Instrumen penelitian berupa General Self-Efficacy Scale (GSE) dan Connor-Davidson Resilience Scale (CD-RISC), dengan analisis regresi linear sederhana menggunakan SPSS 25. Hasil menunjukkan adanya pengaruh positif dan signifikan antara self-efficacy dan resiliensi (Sig. = 0,001 < 0,05) dengan kontribusi sebesar 39,7%. Kesimpulannya, semakin tinggi self-efficacy, semakin kuat pula resiliensi narapidana dalam menghadapi tekanan hidup di lapas. Disarankan agar program pembinaan Lapas menekankan penguatan self-efficacy melalui pelatihan motivasi, pembinaan spiritual, dan konseling adaptif untuk mendukung reintegrasi sosial pasca pembebasan.
Copyrights © 2026