J-CEKI
Vol. 5 No. 2: Februari 2026

Peranan Kementerian Hukum Guna Penguatan Kolaborasi Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah

Dharmawan, I Nyoman Dudy (Unknown)
Fernando Silalahi (Unknown)
Poltak Siringoringo (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Jan 2026

Abstract

Hubungan yang serasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah merupakan hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan negara kesatuan Indonesia. Permasalahan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan dalam konteks hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah adalah masih ditemui adanya tumpang tindih antara peraturan pemerintah pusat dan peraturan daerah seringkali menimbulkan konflik hukum, ketidakpastian, dan kesenjangan implementasi. Rumusan masalah penelitian adalah: 1. Bagaimana terjadinya kendala dalam harmonisasi Kementerian Hukum di Tingkat Pusat dan Pemerintah Daerah? 2. Bagaimana peran ideal Kementerian Hukum dalam rangka penguatan hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah? Jenis penelitian ini adalah penelitian doktrinal atau normatif. Pendekatan yang diterapkan adalah pendekatan undang-undang (statute approach), perbandingan hukum (comparatice approach), dan konseptual (conceptual approach). Sumber dan jenis data penelitian adalah data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi terjadinya kendala dalam harmonisasi Kementerian Hukum di Tingkat Pusat dan Pemerintah Daerah lebih disebabkan pada terlalu banyaknya regulasi yang saling tumpang tindih. Banyak regulasi (overregulated) tersebut mengarah pada meningkatnya kuantitas tetapi kualitasnya buruk sehingga berpotensi disharmoni atau regulasi yang tidak harmonis. Dalam rangka membentuk peran ideal Kementerian Hukum dalam rangka penguatan hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka diperlukan penguatan kolaborasi. Dalam hal ini tentu melibatkan koordinasi, sinergi, dan pemahaman bersama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi ini juga memungkinkan daerah untuk menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal. Kementerian Hukum harus mampu membina kolaborasi yang terus menerus dengan instansi Pemerintah Pusat maupun Daerah. Setiap ASN sebagai pejabat atau pegawai pada instansi Pemerintah dari pucuk pimpinan sampai pelaksana harus memiliki pola pikir (mind set) serta membudayakan kolaborasi menjadi suatu sistem.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...