Penelitian ini mengkaji secara mendalam penyebab stagnasi pembangunan gedung pemerintah Kabupaten Sukabumi senilai Rp181 miliar yang terhenti sejak 2019 sebagai cerminan kerusakan tata kelola daerah. Metode yang digunakan yaitu, kualitatif berbasis studi literatur dengan menelaah dokumen resmi, regulasi, laporan media, dan publikasi akademik terkait tata kelola pemerintahan, proyek publik, serta manajemen pembangunan daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mangkraknya proyek bukan semata akibat persoalan teknis, tetapi merupakan akumulasi disfungsi struktural berupa perencanaan yang tidak berbasis data, ketidakterpaduan dokumen pembangunan, lemahnya kapasitas teknis aparatur, serta pengawasan internal yang cenderung bersifat administratif. Intervensi politik lokal semakin memperlemah konsistensi kebijakan, sehingga proses penganggaran dan pengadaan kehilangan transparansi, stabilitas, dan rasionalitas teknokratis. Terputusnya rantai integrasi perencanaan–penganggaran–pengawasan menyebabkan belanja modal bergerak tanpa arah strategis dan tanpa koreksi yang memadai, sehingga deviasi pekerjaan dan penyimpangan anggaran tidak terdeteksi sejak fase awal. Kondisi ini melahirkan pemborosan anggaran, hilangnya manfaat publik, mandeknya pelayanan, serta penurunan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Temuan penelitian menegaskan bahwa perbaikan tata kelola tidak dapat bersifat parsial, tetapi memerlukan rekonstruksi menyeluruh melalui penguatan kapasitas teknokratis, reformasi mekanisme pengadaan, dan pembentukan forum pertanggungjawaban publik yang memungkinkan kontrol eksternal bekerja secara substantif. Tanpa pembenahan sistemik, proyek publik berskala besar akan tetap rentan mengalami stagnasi dan menimbulkan kerugian fiskal serta sosial bagi masyarakat. Keywords: Good Governance, Akuntabilitas, Transparansi, Pengawasan Internal, Perencanaan Anggaran, Birokrasi Daerah
Copyrights © 2026