Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pendapatan pembiayaan mudharabah dan musyarakah terhadap tingkat profitabilitas Return on Assets (ROA) pada PT Bank Syariah Indonesia (BSI) periode 2017–2024. Pembiayaan berbasis akad bagi hasil merupakan karakteristik utama sistem perbankan syariah yang menekankan prinsip keadilan dan kemitraan. Namun, kontribusinya masih relatif kecil dibandingkan akad jual beli seperti murabahah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan triwulan Bank Syariah Indonesia. Analisis dilakukan dengan regresi linier berganda menggunakan SPSS versi 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendapatan pembiayaan mudharabah tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA dengan nilai signifikansi 0,072 > 0,05 dan t hitung -1,865. Sebaliknya, pembiayaan musyarakah berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05 dan t hitung 6,324. Secara simultan, kedua variabel berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas dengan F hitung 23,197 dan nilai R² sebesar 0,615, yang berarti 61,5% variasi ROA dijelaskan oleh kedua variabel tersebut. Penelitian ini menegaskan bahwa pembiayaan musyarakah memiliki kontribusi lebih besar terhadap profitabilitas bank syariah dibandingkan mudharabah, yang masih menghadapi kendala pengawasan dan risiko moral hazard.
Copyrights © 2025