Kekerasan seksual atau sexual harassment yang terus terjadi di lingkungan universitas memerlukan perhatian serta penanganan dari berbagai pihak. Penelitian ini ingin melihat bagaimana BEM KM Universitas Negeri Semarang berperan dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan dan korban kekerasan seksual. Melalui metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, peneliti mengumpulkan data observasi kegiatan dan program KP2AKS serta wawancara secara mendalam kepada beberapa narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KP2AKS memiliki dua peran utama, yaitu: (1) pemberdayaan melalui kampanye dan edukasi terhadap kesadaran isu gender yang diwujudkan dalam forum perempuan, seminar nasional, dan pelatihan pendampingan kekerasan seksual; (2) pendampingan dan advokasi terhadap korban kekerasan seksual di lingkungan Universitas Negeri Semarang yang kemudian diteruskan ke Satgas, rektor atau pihak berwajib. Berdasarkan teori Struktural Fungsional Talcott Parson, KP2AKS berhasil menjalankan fungsi adaptation dan goal attainment, namun masih belum maksimal dalam menjalankan fungsi integration karena tidak meratanya komunikasi dan kerjasama yang dijalankan oleh KP2AKS. Fungsi latency juga belum tercapai dengan baik, hal ini dapat dilihat dari rendahnya partisipasi mahasiswa dalam setiap program KP2AKS, tidak adanya evaluasi dan feedback kegiatan serta relasi jangka panjang dengan para peserta. Penelitian ini menekankan mengenai pentingnya peningkatan kapasitas KP2AKS dan dukungan kebijakan untuk menguatkan fungsi KP2AKS dalam menciptakan ruang di Universitas Negeri Semarang yang aman dan setara.
Copyrights © 2025