Tujuan penelitisn ini untuk memetakan tren dan perkembangan penelitian mengenai pajak digital dalam ekonomi digital pada periode 2020–2025. Data penelitian terdiri atas 152 dokumen terindeks Scopus yang dianalisis menggunakan pendekatan bibliometrik dengan bantuan perangkat lunak R Biblioshiny dan VOSviewer. Analisis meliputi tren publikasi tahunan, sumber atau jurnal yang relevan, dokumen dengan tingkat sitasi tertinggi, serta pemetaan jaringan kata kunci utama. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan signifikan jumlah publikasi pada periode 2024–2025 setelah mengalami penurunan pada tahun 2023, yang mencerminkan meningkatnya perhatian global terhadap isu pajak digital. Intertax, Bulletin for International Taxation, dan Financial and Credit Activity teridentifikasi sebagai sumber publikasi yang paling relevan, sementara artikel karya Mosteanu (2020) menjadi dokumen dengan sitasi global tertinggi. Analisis jaringan kata kunci mengungkap lima kluster utama yang didominasi oleh tema digital economy, digital taxation, e-commerce, BEPS, digital transformation, tax avoidance, transfer pricing, dan tax administration. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa kajian pajak digital berkembang secara dinamis dan semakin terarah pada isu kebijakan perpajakan internasional serta tata kelola fiskal dalam ekonomi digital. Secara konseptual, penelitian ini memberikan kontribusi bibliometrik berupa pemetaan struktur intelektual dan peluang riset lanjutan di bidang pajak digital, meskipun terbatas pada dokumen terindeks Scopus dan periode pengamatan tertentu.
Copyrights © 2026