Membayar pajak merupakan kewajiban bagi seluruh wajib pajak. UMKM sebagai salah satu wajib pajak harus patuh dan taat dalam membayarkan pajak sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. Tingkat kepatuhan UMKM dalam membayar pajak masih menghadapi berbagai tantangan sehingga perlu diteliti faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis apakah faktor sosialisasi perpajakan, sanksi perpajakan dan tingkat kepercayaan memiliki dampak pada tingkat kepatuhan wajib pajak UMKM. Metode yang digunakan yaitu Systematic Literature Review (SLR) dengan menggunakan data analisis sebanyak 48 jurnal dari hasil pengumpulan dengan kriteria jurnal yang terbit pada periode tahun 2020 sampai 2025. Hasil analisis yang diperoleh menunjukan ketiga variabel positif berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak UMKM. Penelitian ini merekomendasikan agar otoritas pajak dapat meningkatkan kualitas sosialisasi dan transparansi pengelolaan pajak, serta mempertegas sanksi sebagai strategi untuk mendorong meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara sukarela dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025