Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Peraturan Walikota Bandung Nomor 20 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Studi Kasus Pada E-Government Aplikasi Teman PBB). Aplikasi Teman PBB ini merupakan inovasi Badan Pendapatan Daerah Kota Bandung untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan Pajak Bumi dan Bangunan secara digital. Penelitian ini memfokuskan pada empat faktor implementasi menurut Edwards III, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan Teman PBB belum berjalan optimal. Komunikasi masih terbatas dan belum menjangkau seluruh masyarakat. Sumber daya aparatur terbatas, informasi belum merata, dan pelatihan belum maksimal. Disposisi aparatur cukup baik, namun insentif non-finansial belum sepenuhnya mendukung. Struktur birokrasi masih mengacu pada SOP manual yang di digitalisasikan. Penelitian ini penting dilakukan untuk mengevaluasi strategi implementasi kebijakan agar lebih efektif.Kata kunci: Implementasi Kebijakan, SPBE, Aplikasi Teman PBB, Bapenda Kota Bandung
Copyrights © 2025