Abstract: Determining loan recipients for Small and Medium Enterprises (SMEs) at BUMDes Tanjung Asri requires an objective method to ensure that assistance is provided to truly eligible parties. This study applies the Multi-Factor Evaluation Process (MFEP) method to provide more structured recommendations based on relevant criteria. The evaluation process includes factors such as business feasibility, loan repayment ability, business experience, and other financial aspects. Data were collected through interviews and document studies, then analyzed using the MFEP method to rank loan applicants. The results indicate that the implementation of MFEP enhances transparency and accuracy in decision-making compared to conventional methods. With an MFEP-based system, BUMDes Tanjung Asri can allocate funds more effectively, ensuring targeted financial support and promoting sustainable local economic growth. Keywords: MFEP, Recommendation, Business Loan, UKM, BUMDes Abstrak: Penentuan penerima pinjaman modal bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) di BUMDes Tanjung Asri memerlukan metode yang objektif agar bantuan dapat diberikan kepada pihak yang benar-benar layak. Penelitian ini menerapkan metode Multi-Factor Evaluation Process (MFEP) untuk memberikan rekomendasi yang lebih terstruktur dan berbasis kriteria yang relevan. Faktor-faktor yang digunakan dalam proses evaluasi meliputi kelayakan usaha, kemampuan pengembalian pinjaman, pengalaman usaha, serta aspek finansial lainnya. Data dikumpulkan melalui wawancara dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan metode MFEP untuk menghasilkan peringkat calon penerima pinjaman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan MFEP dapat meningkatkan transparansi dan akurasi dalam pengambilan keputusan dibandingkan metode konvensional. Dengan adanya sistem berbasis MFEP, BUMDes Tanjung Asri dapat mengalokasikan dana secara lebih tepat sasaran, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan. Kata kunci: MFEP, Rekomendasi, Pinjaman Modal, UKM, BUMDes
Copyrights © 2025