Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pengembangan bisnis coffee shop melalui pemahaman perannya sebagai third place atau ruang sosial yang memfasilitasi interaksi masyarakat majemuk. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus pada Kafe Kayu Balikpapan, data dikumpulkan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam dengan pemilik, karyawan, dan pengunjung, serta analisis dokumentasi. Teori third place Ray Oldenburg digunakan sebagai landasan konseptual untuk menelaah fungsi coffee shop sebagai ruang netral yang mendukung kehidupan komunitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan pengembangan bisnis coffee shop tidak hanya ditentukan oleh kualitas produk dan strategi pemasaran, tetapi juga oleh kemampuan menciptakan lingkungan yang inklusif, nyaman, dan partisipatif. Elemen seperti desain interior yang fleksibel, fasilitas penunjang (Wi-Fi, stop kontak), serta kegiatan komunitas (workshop, live music, pameran seni) berperan penting dalam memperkuat fungsi sosial coffee shop. Pengunjung merasa lebih terfasilitasi untuk melakukan berbagai aktivitas sosial maupun produktif, sehingga terbentuk rasa kepemilikan dan keterikatan terhadap tempat. Kesimpulannya, coffee shop yang berkelanjutan adalah yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai sosial dengan aspek komersial, menjadikannya bukan sekadar tempat konsumsi, tetapi juga ruang interaksi dan kolaborasi yang vital bagi dinamika sosial masyarakat urban.
Copyrights © 2026