This study analyzes Ulil Absha Abdallah's ideas on environmental moderation and critiques the less contextual “Wahabi Lingkungan” approach. Employing a qualitative method with netnography design, the research draws on digital data to explore social, cultural, and ideological phenomena. Results reveal that Ulil's critique, as an NU thinker, targets "Wahabi Lingkungan," denoting radical activism that rejects all resource extraction—particularly mining—without weighing the social and economic gains. He dismisses dogmatic, alarmist environmental rhetoric, advocating wasathiyah (moderation) to harmonize conservation with sustainable resource utilization via rational, context-sensitive fiqh (Islamic jurisprudence). His stance provokes debate among activists, who view the label as derogatory and dismissive of ecosystem harm. Ulil's perspective embodies the pursuit of balance between environmental protection and economic growth among NU intellectuals in Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis pemikiran Ulil Abshar Abdallah tentang moderasi dalam isu lingkungan serta mengkritik pendekatan “Wahabisme Lingkungan” yang dianggap kurang kontekstual. Metode penelitian bersifat kualitatif dengan desain etnografi digital (netnografi), yang memanfaatkan data ruang digital untuk memahami fenomena sosial, budaya, dan ideologis. Temuan menunjukkan bahwa pemikiran Ulil sebagai intelektual NU mengkritik “Wahabisme Lingkungan,” istilah untuk aktivisme lingkungan radikal yang menolak segala eksploitasi sumber daya, terutama menentang pertambangan tanpa mempertimbangkan manfaat sosial-ekonomi. Ulil menolak narasi lingkungan dogmatis, lalu mengusulkan konsep wasathiyah (moderasi) dengan menyeimbangkan konservasi dan pemanfaatan sumber daya berkelanjutan melalui fikih rasional-kontekstual. Kritiknya memicu perdebatan dengan aktivis lingkungan yang menganggap istilah itu menghina dan menyangkal kerusakan ekosistem. Pemikirannya mencerminkan posisi intelektual NU yang mencari jalan tengah antara pelestarian lingkungan dan pembangunan ekonomi di Indonesia.
Copyrights © 2025