Sistem perbankan Bank Syariah didasarkan pada Syariah (hukum Islam). Peraturan yang melarang meminjam atau mengambil uang dengan bunga atau riba mendorong upaya untuk membangun sistem ini. untuk mengetahui bagaimana dorongan, promosi, dan pengetahuan berdampak keinginan untuk menabung di Bank Syariah Indonesia Ngaliyan. Penelitian kuantitatif adalah penelitian yang menghasilkan hasil dengan menggunakan metode statistik. Para peneliti ingin mempelajari seluruh populasi Ngaliyan untuk populasi penelitian ini. Sebagian dari karakteristik populasi dan ukurannya adalah sampelnya. dipengaruhi secara signifikan oleh keinginan pelanggan Bank Syariah Indonesia untuk menabung. sesuai uji koefisien determinasi Adjusted R square, minat menabung pada Bank Syariah Indonesia pada Ngaliyan Semarang ditentukan oleh persentase sebanyak 61,1%.
Copyrights © 2026