Al-Nadhair : Jurnal Kajian Fikih dan Ushul Fikih
Vol 4 No 02 (2025): Al-Nadhair

Interpretasi Dar Al-Harb Dalam Sistem Negara Modern

Uday, Muhammad Uday (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2025

Abstract

Hadirnya sistem negara modern yang salah satunya ditandai dengan adanya pengakuan terhadap negara-negara baru dan penyatuan wilayah tertentu sebagai suatu negara, menyebabkan ketidakjelasan lagi konsep pembagian wilayah seperti yang telah digariskan dalam Islam. Pasalnya, dulu Islam membagi wilayah hanya dua dikotomis yaitu dar al-islam dan dar al-harb. Istilah dar al-harb hanya dipakai ketika terjadi peperangan fisik dan tentunya jarang terjadi sekarang ini. Sebab negara-negara Islam sekarang telah menjalin berbagai hubungan dengan negara-negara kafir di antaranya adalah hubungan perdamaian internasional melalui sebuah organisasi yaitu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ketidakjelasan dalam pemaknaan dar al-harb tersebut juga berpengaruh kepada kasus-kasus fikih yang mempunyai relevansi dengannya mengenai apakah kasus-kasus tersebut bisa diterapkan pada negara-negara kafir sekarang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif dan bersifat deskrpitif analisis yang memfokuskan pada kajian tentang interpretasi dar al-harb dalam sistem negara modern. Teknik analisis data dilakukan dengan pendekatan content analisis. Adapun kesimpulan dalam penelitian ini yaitu dar al-harb ialah sebuah negara yang diberlakukan hukum-hukum kafir yang dikuasai atau dipimpin oleh orang kafir, negara tersebut bukan dasar dari negara yang pernah dikuasai oleh orang Islam serta jaminan keamanan dalam negara tersebut bukan di bawah jaminan keamanan orang Islam. Sedangkan negara-negara kafir sekarang dinamakan dengan dar al-ahdi yaitu negara yang menjalin perjanjian damai dengan negara Islam. Adapun pengaruhnya terhadap kasus-kasus fikih yang berkenaan dengan dar al-harb ialah ada sebagian kasus yang berubah hukumnya dengan sebab berbeda status negara kafir sekarang dengan negara kafir dulu. Kemudian ada juga hukum yang masih sama antara dar al-ahdi dengan dar al-harb.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Al-Nadhair

Publisher

Subject

Religion Education

Description

Jurnal Al-Nadhair diterbitkan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Mahasantri Ma’had Aly MUDI, Samalanga, Indonesia. Jurnal ini berisi artikel penelitian fiqh dan ushul fiqh dengan distingsi ilhaq al-masail bi nadhairiha. Yaitu artikel yang menjawab problematika sosial-kultur aktual dengan merujuk ...