Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) merupakan bagian krusial dalam penatausahaan aset pemerintah untuk memastikan akurasi data, kepastian hukum, dan akuntabilitas pengelolaan barang. Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan inventarisasi BMN pada Sekretariat Dukungan Kabinet (Setdukab) berdasarkan aspek fisik dan yuridis serta mengidentifikasi langkah perbaikan yang diperlukan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inventarisasi BMN di Setdukab belum berjalan optimal. Pada aspek fisik ditemukan ketidaksesuaian antara data fisik dan sistem, ketidaktertiban labelisasi, ketidakakuratan pencatatan kondisi barang, serta penataan ruang yang belum mendukung proses verifikasi. Pada aspek yuridis diketahui bahwa SK Tim Inventarisasi sering terlambat diterbitkan bahkan tidak terbit, sebagian aset belum memiliki Penetapan Status Penggunaan (PSP), dan pengelolaan dokumen kepemilikan belum terdigitalisasi dengan baik. Penelitian ini merekomendasikan penyempurnaan regulasi internal, perbaikan SOP inventarisasi, digitalisasi dokumen, serta penguatan pengendalian internal untuk meningkatkan keandalan data BMN dan mengurangi temuan berulang dalam pemeriksaan eksternal.
Copyrights © 2026