COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 5 No 06 (2025): ILMU HUKUM

PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA DALAM PENCEGAHAN PEROMPAKAN DI PERAIRAN INDONESIA

Rohmanullah, Nuzul Maulana (Unknown)
Michael, Tomy (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Dec 2025

Abstract

Kejahatan perompakan (piracy) di laut lepas telah lama diakui sebagai hostis humani generis (musuh seluruh umat manusia), yang memberikan kewenangan kepada setiap negara untuk menangkap dan menyita kapal perompak di luar yurisdiksi negara manapun, sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 Pasal 105. Meskipun kewenangan penegakan hukum ini bersifat universal, pelaksanaannya tunduk pada batas-batas hukum internasional. Jurnal ini menganalisis secara mendalam kerangka hukum yang mengatur kewenangan penyitaan dan menyoroti ketentuan krusial mengenai tanggung jawab negara penyita. Fokus utama diletakkan pada Pasal 106 UNCLOS 1982, yang secara eksplisit mengatur tanggung jawab negara penyita atas kerugian atau kerusakan yang timbul akibat penyitaan yang dilakukan tanpa alasan yang memadai (without adequate grounds). Analisis ini bertujuan untuk mengidentifikasi keseimbangan antara kebutuhan untuk memberantas perompakan dan kewajiban negara untuk menghormati kedaulatan negara bendera serta hak-hak pemilik kapal yang sah di bawah rezim tanggung jawab negara.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...