Penelitian ini bertujuan menilai efektivitas pengawasan pemerintah daerah khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dalam pencegahan dan penanggulangan banjir bandang di Sumatera Utara pada tahun 2025. Fokus penelitian meliputi peran BPBD dalam mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan pemulihan pascabencana. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan data sekunder berupa laporan resmi pemerintah, peraturan perundang-undangan, dokumentasi bencana, serta literatur ilmiah terkait. Analisis dilakukan menggunakan model interaktif Miles dan Huberman dengan indikator efektivitas pengawasan menurut Stoner: akurasi, ketepatan waktu, fokus pada titik strategis, realistis secara ekonomi, dan koordinasi organisasi. Hasil penelitian menunjukkan pengawasan pemerintah daerah masih bersifat reaktif, ketepatan waktu pra-bencana rendah, fokus pengawasan terhadap titik risiko tinggi belum konsisten, dan keterbatasan anggaran serta kewenangan menghambat efektivitas. Selain itu tumpang tindih peraturan di sektor kehutanan menyebabkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang berpotensi memicu banjir dan tanah longsor. Dampak bencana semakin meluas akibat kegagalan deteksi dini dan mitigasi preventif, menimbulkan korban jiwa, ribuan pengungsi, serta kerugian sosial dan ekonomi yang besar. Temuan menegaskan perlunya penguatan pengawasan pra-bencana melalui koordinasi lintas sektor yang berkelanjutan, optimalisasi pemanfaatan data risiko, serta kejelasan pembagian kewenangan antarlevel pemerintahan. Penelitian ini memberikan dasar rekomendasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat manajemen risiko bencana secara sistematis dan berkelanjutan, dengan pendekatan yang lebih preventif, efisien, dan responsif terhadap kondisi lokal.
Copyrights © 2026