Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 1 (2026): 2026

Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Whistleblower Dalam Kasus Korupsi: Tinjauan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014

Saputri, Intan Nurul (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Jan 2026

Abstract

 AbstrakPerlindungan hukum terhadap whistleblower di Indonesia masih menghadapi beberapa kelemahan, terutama dalam konteks pengungkapan tindak pidana korupsi yang rentan terhadap kriminalisasi, intimidasi, dan ancaman. Istilah whistleblower sendiri belum memiliki definisi hukum yang baku dalam sistem hukum Indonesia dan whistleblower sering disamakan dengan pelapor. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi perlindungan hukum bagi whistleblower berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta mengevaluasi kelebihan dan kekurangannya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap whistleblower masih terbatas, antara lain karena belum adanya regulasi khusus, belum jelasnya mekanisme perlindungan, serta siapa yang akan menetapkan seseorang tersebut dalam kategori sebagai whistleblower. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan pentingnya pembentukan regulasi khusus dan sistem perlindungan yang lebih komprehensif guna mendorong partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...