Islamic Banking & Economic Law Studies
Vol. 4 No. 2 (2025): Islamic Banking & Economic Law Studies (I-BEST)

PEMBERDAYAAN EKONOMI MIKRO SYARIAH DENGAN PENDEKATAN FIQH AL-AQALLIYYAT: INTEGRASI MAQASID AL-SHARIAH DAN KEUANGAN SYARIAH

Hidayat, Wahyu (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji pemberdayaan ekonomi mikro dari sudut pandang fiqh al-aqalliyyat sebagai pendekatan hukum Islam yang fleksibel dan adaptif. Selain itu, penelitian ini juga menelaah bagaimana integrasi konsep maqasid al-shariah diterapkan dalam pengembangan keuangan mikro berbasis syariah. Pemberdayaan ekonomi mikro ini penting untuk memperkuat ekonomi umat Islam, khususnya di kalangan pelaku usaha mikro yang sering kali mengalami keterbatasan modal dan akses terhadap layanan keuangan konvensional. Dalam konteks ini, lembaga keuangan mikro syariah yang menggunakan prinsip pembiayaan bagi hasil, musyarakah, mudharabah, dan qard al-hasan menjadi pilihan yang relevan bagi para pelaku usaha mikro untuk mengembangkan usahanya dengan cara yang halal dan berkeadilan. Pendekatan fiqh al-aqalliyyat sangat tepat untuk mengatasi berbagai tantangan dalam pemberdayaan ekonomi mikro di komunitas Muslim, baik yang berada dalam posisi minoritas maupun mayoritas, yang memiliki variasi kondisi sosial dan ekonomi. Fiqh al-aqalliyyat memberikan kemudahan dan keleluasaan dalam penerapan hukum Islam, sehingga prinsip-prinsip syariah dapat disesuaikan tanpa mengorbankan tujuan utama syariat, yaitu maqasid al-shariah. Integrasi maqasid al-shariah dalam praktik keuangan mikro syariah tidak hanya memastikan kesesuaian formal terhadap syariat, melainkan juga menekankan manfaat sosial dan ekonomi yang maksimal, adil, dan berkelanjutan bagi masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan analisis konten pada berbagai artikel jurnal, prosiding, dan studi literatur yang dipublikasikan antara tahun 2019 hingga 2023, diakses melalui basis data Google Scholar dan Scopus. Kriteria dokumen yang dimasukkan meliputi topik pemberdayaan ekonomi mikro syariah, fiqh al-aqalliyyat, maqasid al-shariah, serta keuangan mikro syariah dengan tingkat sitasi minimal Sinta 2 hingga terindeks Scopus. Teknik analisis data melibatkan pengorganisasian data berdasarkan tema, pemetaan konsep secara sistematis, triangulasi data untuk validasi, serta interpretasi mendalam guna menghasilkan kesimpulan yang komprehensif dan akurat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem pembiayaan mikro syariah telah terbukti mampu meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan pelaku usaha mikro. Dengan memberikan akses modal tanpa riba dan menggunakan metode bagi hasil yang adil, lembaga keuangan mikro syariah tidak hanya menyediakan modal, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas produksi dan manajemen usaha melalui pendampingan dan pelatihan. Fiqh al-aqalliyyat berfungsi sebagai fondasi hukum yang memfasilitasi penyesuaian dan inovasi dalam penerapan prinsip syariah, sesuai dengan kebutuhan sosial dan konteks lokal tanpa melanggar batas maqasid al-shariah. Selain itu, integrasi maqasid al-shariah menjadi fondasi dalam mengarahkan pemberdayaan ekonomi mikro pada tujuan kemaslahatan yang luas. Tujuan tersebut meliputi pemeliharaan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, yang merupakan pilar utama dalam maqasid al-shariah. Dengan orientasi pada maqasid, produk dan layanan keuangan mikro syariah didesain tidak hanya untuk keuntungan finansial semata, tetapi juga mengedepankan aspek sosial, menjamin transparansi, keadilan dalam distribusi, serta keberlanjutan ekonomi masyarakat mikro. Pendekatan ini mampu membangun ekosistem usaha yang inklusif dan berkelanjutan, yang mendukung pertumbuhan ekonomi umat secara menyeluruh.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

I-BEST

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

I-BEST: Islamic Banking & Economic Law Studies is an open access peer-reviewed online journal that provides a forum for sharing scientific studies on Islamic Banking and Economic Law Studies. Editors welcome articles and research reports that address current issues such as: sharia economics, sharia ...