Transformasi digital perpajakan melalui penerapan Coretax Administration System (Coretax) merupakan upaya pemerintah dalam mendukung pelaksanaan sistem self-assessment yang efektif dan transparan. Namun, pada praktiknya masih banyak Wajib Pajak yang mengalami kendala dalam aktivasi akun Coretax akibat keterbatasan pemahaman dan literasi digital, khususnya di wilayah Kota Madiun. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta membantu proses aktivasi akun Coretax melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan teknis. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi partisipatif, demonstrasi langsung, dan pendampingan teknis individual yang dilaksanakan bekerja sama dengan KPP Pratama Madiun. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap fungsi dan manfaat Coretax, serta sebagian besar peserta berhasil mengaktivasi akun Coretax pada saat kegiatan berlangsung. Kendala teknis yang muncul dapat diatasi melalui pendampingan langsung oleh tim pengabdian. Kegiatan ini membuktikan bahwa sosialisasi dan pendampingan teknis berperan penting dalam mendukung implementasi Coretax dan berpotensi meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam jangka panjang. Kata kunci: Coretax, sosialisasi pajak, aktivasi akun, kepatuhan wajib pajak, pengabdian masyarakat.
Copyrights © 2026