Literasi keuangan syariah membantu masyarakat memahami perbedaan antara bunga dan bagi hasil secara lebih utuh. Pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah salah satunya ditentukan oleh tingkat literasi keuangan. Titik utama yang membedakan keuangan syariah dan keuangan konvensional adalah pada mekanisme imbal hasil, yaitu penggunaan bunga dalam sistem konvensional dan sharing profit dalam keuangan syariah. Terdapat anggapan bahwa perbedaan tersebut hanya sebatas perbedaan istilah, namun pemahaman terhadap mekanisme dan implikasinya masih relatif terbatas. Penelitian ini bertujuan menelaah peran literasi keuangan syariah dalam membangun pemahaman terhadap perbedaan mekanisme imbal hasil antara bunga dan bagi hasil. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan dengan menelaah buku, artikel jurnal ilmiah, fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), serta sumber normatif berupa Al-Qur’an dan Hadis. Hasil kajian menunjukkan bahwa mekanisme bunga mencerminkan prinsip risk transfer, di mana risiko ekonomi dialihkan dari kreditur kepada debitur. Sebaliknya, mekanisme bagi hasil mencerminkan prinsip risk sharing, di mana risiko dan proporsi imbal hasil didasarkan pada realisasi kinerja yang disepakati bersama, sehingga mencerminkan hubungan kemitraan yang adil dan seimbang. Dengan demikian, literasi keuangan syariah berperan dalam membantu masyarakat memahami perbedaan antara bunga dan bagi hasil secara lebih utuh.
Copyrights © 2026