Masyarakat masih sering salah memahami perbedaan antara Beyond Use Date (BUD) dan Expire Date, padahal pemahaman ini penting untuk keamanan penggunaan obat di rumah. Beyond Use Date (BUD) merupakan batas waktu penggunaan obat setelah disiapkan atau diracik atau setelah kemasan primernya dibuka atau dirusak. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan meningkatkan pengetahuan kelompok Dasawisma Griya Tirta Aji Malang mengenai BUD. Metode yang dilakukan meliputi perencanaan survei kebutuhan, penyusunan materi, pembagian buku saku, serta penyuluhan interaktif dengan presentasi dan tanya jawab. Penyuluhan dilaksanakan pada tanggal 6 Juli 2025 dengan rangkaian kegiatan pembukaan, penyampaian materi, diskusi, serta evaluasi melalui post test. Hasil kegiatan menunjukkan antusiasme peserta cukup tinggi dengan partisipasi aktif saat diskusi dan bertanya, meskipun masih terdapat kendala terkait perbedaan pemahaman di kalangan peserta yang tidak berlatar belakang kesehatan. Temuan penting berupa meningkatnya kesadaran peserta terhadap bahaya penggunaan obat melebihi BUD serta cara pembuangan obat yang benar. Dengan adanya edukasi ini, diharapkan masyarakat mampu menerapkan pengetahuan BUD secara mandiri dan berperan sebagai agen informasi di lingkungan sekitar.
Copyrights © 2025