Jaringan pasar yaitu jaringan dengan memperluas pasarnya ke supermarket, lembaga pemerintahan bahkan sampai bisa berpotensi ekspor. Keterlibatan di UPT. Pengawasan dan Sertifikasi Hasil Pertanian Provinsi Jawa Timur, memahami bahwa pentingnya standar mutu dan legalitas dalam distribusi produk pangan. Surat izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) ini diterbitkan dengan pemerintah agar produk yang beredar di pasar telah memenuhi standar keamanan yang berlaku. Tujuan dari judul ini adalah untuk mengetahui peran penjaminan mutu dan keamanan pangan PSAT bagi masyarakat melalui sertifikat penerapan dan izin edar PSAT melalui pelayanan yang diberikan UPT. PSHP. UPT. PSHP memberikan pengaruh yang signifikan terhadap perluasan jaringan pasar bagi pelaku usaha. Adanya pelayanan yang diberikan UPT seperti Sertifikat Penerapan Penanganan yang Baik PSAT (SPPB - PSAT) dan Surat Izin Edar, pelaku usaha dapat memiliki legalitas serta jaminan mutu dan keamanan produk di bidang pangan segar. Produk yang memiliki standar keamanan mutu memiliki peluang untuk menembus pasar modern seperti supermarket serta dapat membuka peluang ekspor ke pasar internasional.
Copyrights © 2025