Konstitusi adalah hukum tertinggi dalam suatu negara yang mengatur sistem pemerintahan, menjamin hak-hak fundamental warga negara, dan membatasi kewenangan negara. Peran utamanya adalah menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan tegaknya supremasi hukum. Selain itu, konstitusi menjamin perlindungan terhadap hak asasi manusia dan menegaskan prinsip keadilan sosial sebagai dasar pembentukan masyarakat yang adil dan makmur.
Copyrights © 2025