Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan lima prinsip Good Corporate Governance (GCG), yaitu transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran pada PT Asuransi Allianz Indonesia. Kajian ini dilakukan untuk memahami pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam mendukung keberlangsungan dan kinerja perusahaan, khususnya pada sektor jasa keuangan dan perasuransian. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan. Data penelitian bersumber dari literatur berupa buku, jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, serta dokumen yang relevan dengan konsep dan praktik Good Corporate Governance. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip GCG secara konseptual berperan penting dalam menciptakan sistem pengelolaan perusahaan yang transparan, profesional, dan berintegritas. Penerapan GCG juga berfungsi sebagai mekanisme pengendalian untuk meminimalkan risiko serta meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan. Dengan demikian, Good Corporate Governance merupakan landasan strategis dalam mendukung keberlanjutan dan daya saing perusahaan dalam jangka panjang.
Copyrights © 2026