Jurnal Yustitia
Vol 26, No 2 (2025): YUSTITIA

KOMPETENSI ABSOLUT PERADILAN UMUM: STUDI PUTUSAN GUGATAN IJAZAH PALSU PRESIDEN JOKOWI

Ruby, Ratu (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2025

Abstract

AbstrakPenelitian ini menganalisis pertimbangan hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam putusan Nomor 610/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst, yang menolak gugatan perdata terhadap Presiden Joko Widodo terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Kajian difokuskan pada aspek kompetensi absolut peradilan umum dalam menangani perkara yang menyangkut Presiden sebagai pejabat publik, serta penerapan asas perbuatan melawan hukum dalam konteks pejabat negara. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis deskriptif terhadap amar dan pertimbangan majelis hakim. Hasil analisis menunjukkan bahwa pengadilan menilai gugatan tidak memenuhi syarat formil karena objek sengketa berada di luar ranah perdata, melainkan dalam lingkup hukum tata negara dan administrasi. Kesimpulannya, perkara ini mempertegas batas yurisdiksi peradilan umum dalam mengadili pejabat negara yang masih aktif menjabat. 

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

yustitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Yustitia merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Universitas Madura (UNIRA) Terbit pertama kali pada tahun Mei 2017. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan Mei dan Desember. Jurnal Yustitia mengundang peneliti, dosen, dan praktisi untuk mempublikasikan hasil penelitian dan ...