Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini merupakan bagian dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan yang dilaksanakan di Desa Sungai Bangkal, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh rendahnya kesadaran pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap pentingnya legalitas usaha. Legalitas usaha, khususnya Nomor Induk Berusaha (NIB), memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan hukum, memperluas akses pasar, serta memudahkan pelaku usaha memperoleh pembiayaan dan fasilitas dari pemerintah. Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan pendampingan kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya legalitas usaha serta cara mengurus NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). Metode pelaksanaan terdiri atas tiga tahap, yaitu survei, pelaksanaan sosialisasi, dan evaluasi. Sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2025 di Balai Desa Sungai Bangkal dengan narasumber dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pemahaman peserta terhadap pentingnya legalitas usaha meningkat secara signifikan, ditandai dengan antusiasme dan keinginan mereka untuk segera mengurus NIB. Kegiatan KKN ini memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kapasitas dan kesadaran hukum pelaku UMKM di Desa Sungai Bangkal.
Copyrights © 2026