Penelitian ini menganalisis penafsiran dan pemahaman ulama terhadap ayat-ayat terkait flexing, serta mengkaji korelasinya melalui teori Tafsir maqāṣidi Abdul Mustaqim. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan tafsir maudhui, menganalisis ayat-ayat Al-Qur’an yang relevan dengan konsep flexing dan personal branding seperti surah Al-Qashash [28] 76, Al- Isra' [17]: 37, Yusuf [12]: 55, Luqman [31]: 18, dan Al-Ahzab [33]: 21. Artikel ini membahas tentang etika flexing dalam personal branding berdasarkan lima aspek maqāṣid al-syari’ah: ḥifẓ al-mal, ḥifẓ al-nafs, ḥifẓ al-‘aql, ḥifẓ al-naṣab, dan ḥifẓ al-din. Temuan penelitian menunjukkan bahwa, flexing sebagai personal branding dapat diterima dalam Islam jika memenuhi prinsip maqāṣid syariah, yakni menjaga harta (ḥifẓ al-mal), jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-‘aql), keturunan (ḥifẓ al-naṣab), dan agama (ḥifẓ al-din). Flexing yang bertujuan menginspirasi, memotivasi, mensyukuri nikmat Allah, atau memberikan edukasi kepada masyarakat dapat menjadi strategi personal branding yang baik. Flexing yang berlebihan dan tidak berdasarkan nilai maqāṣid dapat merusak hubungan sosial dan spiritual, sedangkan flexing yang sehat dan berdasarkan nilai dapat menjadi strategi personal branding yang etis dan bermakna. Adapun kebaruan penelitian ini, terletak pada aplikasi teori tafsir maqāṣidi Abdul Mustaqim dalam menganalisis fenomena kontemporer flexing sebagai personal branding perspektif Al-Qur’an. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pemahaman tentang bagaimana membangun personal branding yang positif dan Islami, serta menghindari dampak negatif dari flexing.
Copyrights © 2025