Abstrak. Fenomena penyimpangan seksual, khususnya biseksual, dalam rumah tangga sering menimbulkan ketidakharmonisan dan berujung pada perceraian. Penelitian ini bertujuan menganalisis Putusan Pengadilan Agama Bandung Nomor 1270/Pdt.G/2024/PA.Badg yang mengabulkan gugatan cerai dengan alasan suami biseksual ditinjau dari perspektif Sadd Adz-Dzari’ah. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Data primer diperoleh melalui studi dokumen putusan pengadilan, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi pustaka berupa buku, jurnal, dan peraturan perundang-undangan. Data dianalisis dengan tahapan reduksi, penyajian naratif, dan interpretasi berdasarkan prinsip Sadd Adz-Dzari’ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim mempertimbangkan keretakan rumah tangga akibat perilaku biseksual yang menimbulkan pertengkaran terus-menerus, berpotensi merusak moral, psikologis, dan hak batin istri. Putusan perceraian dipandang selaras dengan prinsip Sadd Adz-Dzari’ah sebagai upaya pencegahan kerusakan yang lebih besar. Penelitian ini menegaskan bahwa orientasi seksual yang menyimpang dapat dijadikan alasan perceraian meskipun tidak diatur secara eksplisit dalam undang-undang. Penerapan prinsip Sadd Adz-Dzari’ah memberi dasar hukum yang fleksibel bagi hakim dalam menghadapi fenomena kontemporer. Penelitian ini menyarankan perlunya sosialisasi hukum terkait penyimpangan seksual dalam perkawinan. Abstract. The phenomenon of sexual deviance, particularly bisexuality, within households often leads to disharmony and ultimately divorce. This study aims to analyze the Decision of the Bandung Religious Court No. 1270/Pdt.G/2024/PA.Badg, which granted a divorce petition on the grounds of the husband's bisexuality, from the perspective of Sadd Adz-Dzari’ah. The study employs a qualitative method with a normative legal approach. Primary data was obtained through a study of court decisions, while secondary data was obtained through a literature review of books, journals, and legislation. The data was analyzed through the stages of reduction, narrative presentation, and interpretation based on the principles of Sadd Adz-Dzari'ah. The results of the study indicate that judges consider the breakdown of the marriage due to bisexual behavior that causes constant arguments, potentially damaging the wife's moral, psychological, and emotional rights. The divorce ruling is seen as consistent with the principle of Sadd Adz-Dzari'ah as an effort to prevent greater damage. This study confirms that deviant sexual orientation can be used as grounds for divorce even though it is not explicitly regulated in the law. The application of the Sadd Adz-Dzari’ah principle provides a flexible legal basis for judges in dealing with contemporary phenomena. This study suggests the need for legal socialization related to sexual deviance in marriage.
Copyrights © 2025