Artikel ini mengkaji komunikasi politik lintas budaya di era digital pascakolonial dengan membandingkan konstruksi, sirkulasi, dan penafsiran pesan politik di tiga demokrasi multikultural: Indonesia, India, dan Nigeria. Melalui kombinasi Analisis Wacana Kritis (Critical Discourse Analysis/CDA) dan etnografi digital, penelitian ini menganalisis keterkaitan antara warisan kolonial, infrastruktur media digital, dan narasi budaya dalam membentuk identitas politik serta wacana publik. Platform digital dipahami sebagai arena kontestasi tempat narasi populis, nasionalis, dan keagamaan direproduksi, dinegosiasikan, sekaligus ditantang. Hasil penelitian menunjukkan tiga pola utama. Pertama, aktor politik secara strategis mereapropriasi simbol budaya dan sejarah untuk membangun legitimasi politik. Kedua, lingkungan digital berbasis algoritme memperkuat polarisasi melalui pembentukan ruang gema. Ketiga, muncul bahasa politik hibrida sebagai hasil negosiasi antara norma media global dan kerangka budaya lokal. Secara metodologis, penelitian ini menggunakan pendekatan komparatif dan interpretatif dengan menganalisis wacana politik di Twitter/X, Facebook, dan YouTube, serta dilengkapi observasi etnografi digital terhadap interaksi publik dan peredaran narasi. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan teori komunikasi antarbudaya melalui pengajuan kerangka integratif yang memadukan kritik pascakolonial, ekologi media, dan semiotika politik. Secara praktis, penelitian ini menegaskan pentingnya pengembangan ruang publik digital yang sensitif budaya, inklusif, dan tidak memperkuat polarisasi, khususnya dalam konteks demokrasi transisional yang dipengaruhi politik identitas dan amplifikasi algoritmik.
Copyrights © 2025