Penggunaan jamu sebagai pengobatan tradisional diwariskan secara turun-temurun dan melekat dikehidupan Masyarakat Indonesia. Jamu pegal linu merupakan salah satu jenis jamu yang banyak dikonsumsi untuk meringankan pegal linu atau nyeri kelelahan. Konsumsi jamu yang cukup tinggi membuat beberapa produsen menambahkan BKO (Bahan Kimia Obat) ke dalam jamu produksinya. Tujuan penambahan BKO agar efek yang diberikan lebih cepat dan menarik banyak konsumen. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kandungan BKO natrium diklofenak dalam jamu pegal linu dan kadar yang terkandung dalam jamu yang beredar di Kecamatan Campurdarat. Metode yang digunakan adalah uji kualitatif menggunakan Kromatografi Lapis Tipis (KLT) dan uji kuantitatif dengan Spektrofotometri UV-Vis. Hasil KLT dengan menggunakan eluen metanol:kloroform:asam asetat (1:9:0,2), 3 dari 10 sampel yang digunakan positif mengandung natrium diklofenak dengan nilai Rf 0,6 (S1); 0,78 (S2) dan 0,73 (6). Hasil pengujian menggunakan spektrofotometri UV-Vis diperoleh Panjang gelombang maksimum larutan baku natrium diklofenak sebesar 215 nm dan absorbansi sebesar 0,736. Persamaan garis linier yang diperoleh adalah y = 0,0002x – 0,0019 dengan nilai r = 0,9824. Kadar natrium diklofenak yang terkandung dalam satu kemasan sampel dengan kode S1, S2 dan S6 secara berturut-turut sebesar 2,19 mg; 0,69 mg dan 53,21 mg.
Copyrights © 2025