Mobilitas pekerja migran merupakan fenomena global yang tidak hanya berdampak pada negara penerima, tetapi juga menghadirkan tantangan signifikan bagi negara asal, terutama dalam hal reintegrasi sosial dan ekonomi pasca-kepulangan. Kabupaten Banyumas menjadi salah satu kantong migran asal Indonesia yang menghadapi problematika serupa. Program Banyumas Sejahtera hadir sebagai inisiatif pemerintah daerah untuk mendukung reintegrasi pekerja migran melalui pelatihan keterampilan, dukungan ekonomi, dan pendampingan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas Program Banyumas Sejahtera sebagai bentuk lokalisasi norma global dalam kebijakan reintegrasi pekerja migran. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan studi kasus, data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen terhadap pelaksanaan program. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program ini telah menjangkau sebagian besar pekerja migran yang kembali, terutama kelompok prosedural, melalui intervensi sosial-ekonomi berbasis komunitas. Meskipun demikian, terdapat sejumlah tantangan seperti keterbatasan sumber daya, rendahnya partisipasi migran non-prosedural, dan kurangnya kerangka evaluasi berbasis norma internasional. Secara konseptual, program ini mencerminkan proses lokalisasi norma global seperti safe and dignified return dan reintegrasi berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Global Compact for Migration dan SDG 10.7. Studi ini berkontribusi pada kajian Hubungan Internasional dengan menyoroti dinamika penerjemahan norma global ke dalam praktik kebijakan lokal, serta pentingnya penguatan peran pemerintah daerah dalam tata kelola migrasi transnasional.
Copyrights © 2026