Tasawuf merupakan dimensi esensial dalam ajaran Islam yang berfungsi sebagai jalan penyucian jiwa dan pendekatan spiritual kepada Allah SWT. Namun, pemahaman terhadap tasawuf mengalami perkembangan seiring perubahan konteks sosial dan historis umat Islam. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan pengertian tasawuf dalam perspektif ulama klasik dan kontemporer guna menemukan titik temu konseptual serta perbedaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka (library research), melalui penelaahan kritis terhadap karya-karya ulama klasik seperti Imam al-Ghazali dan Imam al-Junaid al-Baghdadi, serta pemikiran ulama kontemporer seperti Haidar Bagir dan Nurcholish Madjid. Data dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif-komparatif yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil kajian menunjukkan bahwa tasawuf klasik menekankan penyucian jiwa (tazkiyatun nafs), kedisiplinan moral, dan keselarasan antara syariat dan hakikat dengan orientasi utama pada pencapaian ma‘rifatullah. Sementara itu, tasawuf kontemporer menekankan dimensi cinta, toleransi, rasionalitas, dan keterlibatan sosial sebagai bentuk aktualisasi nilai-nilai spiritual Islam dalam kehidupan modern. Meskipun memiliki perbedaan penekanan, tasawuf klasik dan kontemporer memiliki kesinambungan substansial dalam tujuan dan nilai dasar, yaitu pembentukan manusia berakhlak mulia dan berkesadaran ilahiah. Dengan demikian, tasawuf dapat dipahami sebagai ajaran Islam yang dinamis, adaptif, dan relevan sepanjang zaman dalam menjawab tantangan spiritual dan sosial umat manusia.
Copyrights © 2026